Diskusi Jurnalis tentang Pelayanan Publik
Pontianak - Setiap badan atau pun lembaga publik wajib membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) sebagai penerapan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008.Fahrurrazi dari Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR) mengatakan hal itu pada diskusi bertema "Komitmen Daerah dalam Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)" kerja sama Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) dengan Kinerja-USAID Kalbar, di Pontianak, Jumat.
"Masih banyak badan atau lembaga publik yang belum menunjuk PPID, termasuk di tingkat pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat," kata Manajer Program LPS-AIR itu.
Ia mengatakan, Undang-undang No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah ditindaklanjuti Pemerintah Pusat dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008.
PP tersebut menjelaskan tugas dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID adalah pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi di badan publik.
Untuk dapat menjalankan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana, maka setiap badan publik perlu menunjuk PPID tersebut.
Namun dalam perkembangannya, masih banyak badan atau lembaga publik yang belum menunjuk PPID tersebut, termasuk di tingkat pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat.
LPS-AIR menjadi mitra Kinerja-USAID untuk mendorong pembentukan PPID di lima wilayah di Kalbar yang menjadi wilayah program Kinerja-USAID, meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Bengkayang, Melawi dan Sekadau.
Dia mengatakan, dari lima kabupaten/kota yang masuk dalam program (projek kerja) lembaga tersebut, baru empat yang sudah terbentuk PPID. Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Melawi, dan Sambas. Sementara Kabupaten Sekadau, masih belum terbentuk.
Menurut dia, masih adanya pemerintah kabupaten yang belum membentuk PPID itu, karena ada alasan tertentu.
Di antaranya karena adanya konflik otoritas. Menurut imbauan Mendagri, PPID bisa dibentuk di bidang umum atau pelayanan umum informasi atau humas. Namun imbauan itu menimbulkan persoalan ada yang menganggap PPID tidak di humas karena humas adalah "corongnya" pemerintah.
Jadi tidak melayani informasi daerah. Sementara pihak Kominfo sendiri, cenderung cuek atau kurang peduli untuk membentuk PPID tersebut, dan alasan lainnya masih belum jelasnya persoalan anggaran.
Padahal, menurut dia, penerapan UU KIP kini sudah memasuki masa "injury time" atau waktu penghentian. Karena UU itu sudah diterbitkan sejak tahun 2008 atau sekitar lima tahun.
LPS-AIR sebagai mitra Kinerja-USAID, sejak dua tahun terakhir mendorong dan membina terus pembentukan PPID di lima kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja Kinerja-USAID tersebut.
Masih menurut Fahrurrazi, untuk Indonesia ada sejumlah provinsi yang menanggapi dengan segera penerapan UU KIP. Provinsi tersebut, yakni Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, ada Kabupaten Probolinggo (Jawa Timur), Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Kota Makassar (Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Luwu (Sulawesi Selatan).
"Jika masih banyak pemerintah daerah yang belum membentuk PPID, maka akan banyak sengketa informasi yang terjadi," katanya. Jika PPID sudah terbentuk atau diluncurkan, maka PPID wajib mempublikasikan daftar informasi publik.
Ia mencontohkan informasi yang harus segera diketahui publik misalnya mengenai data kasus wabah.
"Itu harus segera dipublikasikan, dan itu masuk kategori `serta merta` (harus dipublikasikan), kalau tidak dipublikasikan, pejabat bisa dipidanakan," imbuhnya.
Kemudian risalah dan notulensi, juga harus dibuka ke publik. Dibuka sepanjang tidak mengganggu kerahasiaan negara.
Sementara itu, Ketua Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK), Kusmalina mengatakan diskusi diadakan guna memberikan pemahaman kepada para jurnalis mengenai pentingnya pembentukan dan keberadaan PPID di setiap badan atau lembaga publik.
Selain itu, juga mengetahui sejauh mana menerapkan UU KIP di wilayah Kalbar, dan yang sudah didorong oleh Kinerja-USAID untuk pembentukannya.
"Jurnalis berperan mempublikasikan informasi yang harus diketahui publik dan keberadaan PPID nantinya penting untuk masyarakat," katanya.
Sebanyak 20 jurnalis cetak maupun elektronik, hadir dalam diskusi yang digelar di aula Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalbar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak, sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB, untuk membahas penerapan UU KIP tersebut.
Sumber : http://www.antarakalbar.com/berita/317910/lps-air-ppid-wajib-dibentuk-badan-publik
Pembekalan Jurnalis Perempuan Kota Pontianak
Dalam rangka memperingati hari Kartini 2013, Jurnalis Perempuan Khatulisiwa mengadakan seminar dan pelatihan jurnalis perempuan Kota Pontianak. Kegiatan ini dihelat di Gedung DPRD Kota Pontianak, yang melibatkan lebih dari 20 jurnalis perempuan.
Langkah Awal JPK
Setelah terbentuk JPK langsung mendapatkan program untuk menjadi fasilitator dalam sebuah seminar tentang MDG's. Kerjasama ini melibatkan JPK, Koalisi Perempuan Indonesia Kalimantan Barat dan senator Kalimantan Barat, Hairiah.
http://kalbar.antaranews.com/berita/308982/kalbar-telah-laksanakan-rad-untuk-target-mdgs
Jurnalis Perempuan Khatulistiwa
Sebuah organisasi perempuan jurnalis di Kalbar. Bertujuan
menghimpun jurnalis-jurnalis perempuan Kalbar, untuk meningkatkan kapasitas
Intelektual jurnalis perempuan. Lahir pada 17 Desember 2012, menetapkan misi
untuk meningkatkan Profesionalisme Jurnalis Perempuan Kalbar, Menjaga
Integritas, Menjaga Independensi, Paham akan Isu-isu dan Ikut serta
Mengkampanyekan Kesetaraan Gender, Empati terhadap Isu-isu sosial pendidikan yang
terkait akan Perempuan.
Bertepatan dengan awal Maret ini, sebuah rekam jejak perjalanan organisasi ini dimulai....
Bismillah...
Tingkatkan Partisipasi Warga dalam Penyampaian Informasi Publik
![]() |
| Suasana diskusi tentang partisipasi warga dalam penyampaian informasi publik oleh JPK bekerjasama dengan USAID-KINERJA, Kamis (27/2/14) |
PONTIANAK –
Upaya untuk meningkatkan partisipasi warga dalam penyebaranluasan
informasi melalui edukas jurnalisme warga dinilai sebagian sangat
diperlukan, apalagi hingga sekarang tugas pejuang pers secara umum
masih banyak yang beum bisa menjama sejumlah isu-su atau informasi
yang berada di daerah yang terisolir.
Untuk meningkatkan kesadaran dan peranan warga dalam memberitakan
berbagai hal yang menunjang peningkatan kesejahatraan masyarakat
tersebutlah, Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) bekerjasama dengan
USAID-KINERJA menggelar diskusi dengan tema “Peranan Jurnalisme
Warga dalam menyampaikan informasi tentang pelayanan publik” yang
akan dilakukan pada 27 Februari di gedung PKBI Pontianak.
Direktur Lembaga
Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS AIR)
KalimantanBarat, Deman Huri Gustira yang berkesempatan menjadi
narasumber dalam kegiatan itu menilai edukasi soal kegiatan
jurnalistik bagi warga sangat diperlukan, apalagi kata dia, saat ini
belum semua isu-isu yang menyentuh langsung dengan kepentingan
peningkatan kesejahtraan masyarakat itu terjamah oleh kalangan
jurnalis secara umum.
“Ada beberapa
hal yang membuat masih banyak isu-isu atau informasi penting yang
belum sempat tergali para pelaku media secara umum lantaran
keterbatasan waktu termasuk biaya, disinilai diperlukan adanya
konstribusi warga di setiap daerah, terutama daerah yang sulit
terjangkau untuk turut memberitakan apa saja yang dialami dan patut
menjadi sorotan publik,” paparnya.
Dia berharap
kedepan secara bertahap akan semakin banyak pihak yang turut serta
memberikan kemudahan bahkan memfasilitasi warga untuk dapat
meningkatkan pemahaman dan pengatahuannya tentang ilmu jurnalistik
sehingga bisa menyajikan beragam informasi penting disekililng warga
terutama di sejumlah daerah yang sulit terjangkau untuk bisa segera
di tindak lanjuti demi peningaktan kesejahtraan masyarakat.
Wakil Ketua
Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Nurul Hayat menambahkan, adanya
pelatihan Jurnalisme Warga, diharapkan kedepan bisa meningkatkan
konstribusi warga dalam menyampaikan berbagai informasi tentang
pelayanan publik., terutama isu pemberitaan yang belum sempat di
lakukan jurnalis umum.
“Dengan adanya
peningkatan kapasitassdalam jurnalisme warga maka secara tidak
langsung juga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi mwarga
untuk turut berperan dalam membantu pemerintah untuk mengawasi
implementasi berbagai program yang menyentuh peningataan kesejahtaran
masyarakat agar bisa berjalan lebih optimal,” paparnya.
Tata Pendidikan Harus Melibatkan Stakeholder
PONTIANAK- Pada
prinsipnya, isu pendidikan harus melibatkan seluruh stakeholder di
luar pendidikan. Pendekatan dengan perbaikan tata pelayanan
diharapkan dapat meningkatkan mutu dari pendidikan tersebut.
Lutfi Firdausi,
Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan dan Konsultasi Inovasi
Pendidikan Indonesia (LPK IPI) mengatakan, seharusnya masyarakat juga
mesti ikut terlibat dalam hal ini. Dia mencontohkan di Kabupaten Luwu
Utara, Sulawesi Selatan, masyarakat terlibat dalam rancangan
kebijakan tentang Distribusi Guru di Luwu Utara. “Ini dilakukan
dengan membedahnya di radio, talkshow sehingga mendapatkan banyak
masukan dari masyarakat,” katanya.
Dengan demikian
akan lahir inovasi untuk meningkatkan kemampuan pemberian layanan
untuk pengelolaan pelayanan berbasis inovasi dan praktik yang baik.
Masyarakat secara intensif juga didorong untuk meningkatkan
kepedulian terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Khusus untuk
bidang pendidikan, LPK IPI dipercaya untuk melaksanakan progam
Managemen Berbasis Sekolah (MBS). Program ini mencakup bagaimana
dokumen perencanaan dan pelaporan sekolah dapat di akses masyarakat.
Selain itu juga, ada keterlibatan masyarakat dalam perencanaan,dan
implementasi MBS. Masyarakat juga memonitoring sekolah, sehingga
menciptakan kepemimpinan sekolah partisipatif atau melibatkan semua
stakeholder sekolah.(*)
JPK Gelar Diskusi Jurnalis dan Kinerja Usaid
| Suasana saat diskusi jurnalis dan Kinerja Usaid tentang tata layanan pendidikan dasr, Sabtu (18/1/14) |
*
Bahas Tata Layanan Pendidikan Dasar
Jurnalis
Perempuan Khatulistiwa (JPK) melakukan diskusi dengan USAID kinerja
Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang USAID Gedung PKBI Kota
Pontianak, Sabtu (18/1).menghadirkan Lutfi Firdausi, direktur
eksekutif Lembaga Pelatihan dan Konsultasi ‑ Inovasi Pendidikan
Indonesia (LPK‑IPI). Dimana, USAID Kinerja, mengangkat materi
tentang, tata kelola pemerintahan yang baik di Sektor Pendidikan
Dasar, peningkatan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.
"Kinerja
fokus pada pendidikan dasar, untuk memastikan pendidikan dasar itu
beres, " katanya membuka diskusi.
Hal
tersebut lanjutnya, berdasarkan landasan hukum, kerakyatan yang
dipimpin oleh khidmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Program kinerja
bidang pendidikan dasar ada tiga yakni managemen berbasis sekolah
(MBS), distribusi guru secara proporsional (DGP) dan penghitungan
biaya satuan pendidikan (BOSP).
Jelasnya,
Dengan prinsip program tatalayanan bidang pendidikan, yakni
keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap, transparan, berorientasi
pada kebutuhan belajar siswa, peningkatan efekivitas pembelajaran dan
peningkatan efesiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan.
"Pendidikan
dalam program kinerja bidang pendidikan dasar ada tiga item, dan
daerah hanya diberikan satu paket dari tiga program tersebut. Kecuali
ia mengambil program kerja satu paket dalam satu tahun kerjanya,"
jelasnya.
Dia
menambahkan bahwa isu pendidikan nasional yang penting pada
prinsipnya, pendidikan harus melibatkan seluruh stakeholder di luar
pendidikan. Pendekatan kinerja, merupakan program tata layanan, yang
tidak khusus pelayanan. Misalnya training dan workshop tidak hanya
pada kedinasan tapi juga pada stakeholder forum, bertujuan bagaimana
mengembangkan tata kelola yang baik.
"Dengan
inovasi untuk meningkatkan kemampuan pemberian layanan untuk
pengelolaan penlayanan berbasis inivasi dan praktik yang baik. Secara
insentif guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kualitas
pelayanan pemerintah daerah," terangnya.
Dengan
strategi program, meliputi pelatihan dan workshop, pendampingan,
mainsteming isu pendidikan melalui media, pengembangan multi
stakeholder forum, advocasy kebijakan dan replikasi, pelembagaan dan
diseminasi.
Menurutnya,
dalam pengelolaannya dipercaya untuk melaksanakan Managemen Berbasis
Sekolah (MBS). Mencakup okumen perencanaan dan pelaporan sekolah yang
dapat di akses masyarakat, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan,
implementasi MBS dan monitoring sekolah dan kepemimpinan sekolah
partisipatif atau melibatkan semua stakeholder sekolah.
Sedangkan
kaitannya dengan Distribusi Guru secara Proporsional (DGP) lanjut
Luthfi salah satunya dengan distribusi guru bertujuan untuk mengisi
kekosongan pembelajaran, dimana siswa terganggu aktivitas belajar
karena tidak ada guru yang erat kaitannya dengan efektivitas
pembelajaran.
"Di
mana dampak kekurangan guru karena kurangnya kualitas pelayanan
pendidikan yang berpengaruh kepada kompetensi anak didik. Sedangkan
kelebihan guru, maka guru akan kesulitan memenuhi kewajiban 24 jam
mengajar, pemborosan APBD bagi guru PNS dan pemborosan dana BOS bagi
guru honorer," ujarnya.
Program
lainnya dari program biaya operasional satuan pendidikan
(BOSP)berdasarkan hasil analisa kesenjangan antara kebutuhan aktual
BOSP dan BOS, juga hasil analisi pendapatan dan belanja pada alokasi
dana pendidikan di daerah serta alternative sumber pembiayaannya dan
kebijakan alternative pemenuhan pembiayaan hasil hitungan BOSP
Ia
berharap peran media, sebagai mainstreaming Isu Governance bidang
pendidikan, juga sebagai advocasi kebijakan pendidikan berorientasi
publik dan institusionalisasi dan documentasi praktek baik
implementasi program tatalayanan pendidikan.
Sementara
itu, Ketua Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK), Kusmalina
mengatakan diskusi diadakan guna memberikan pemahaman kepada para
jurnalis mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik di
bidang pendidikan dasar. Selain itu juga mengatahui sejauhmana
perkembangan pendidikan yang ada di Kalbar, dan yang sudah di dorong
kinerja USAID didalamnya.
"
Kami berperan mempublikasikan informasi, dan kami berharap dengan
adanya informasi, semua elemen masyarakat bisa berperan agar
terbentuknya pendidikan yang baik khususnya di Kalbar,"pungkasnya.







