
Upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam menghapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak baik di lingkup Internasional dan Nasional yaitu membentuk kebijakan atau produk hukum baik di bidang Kekerasan Perempuan berbasis Gender (Gender Based Violence), Kekerasan Terhadap Perempuan (Violence Against Women) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Domestic Violence), diantaranya melalui Kampanye He For She, yang memperkuat keterlibatan peran laki-laki untuk mendukung peran perempuan dalam pembangunan. Selain itu mengkampanyekan program unggulan 3ENDS (Tiga Akhiri) yaitu akhiri kekerasan pada perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menegaskan bahwa kekerasan perempuan berbasis gender dan KDRT merupakan isu global yang rumit karena terkait dengan budaya patriaki yang tertanam selama bertahun-tahun. Situasinya rumit tersebut mengesankan seolah kaum perempuan dapat menerima hal tersebut sebagai kodrat yang tidak dapat dihindari. Persepsi tersebut perlu diluruskan melalui upaya meningkatkan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan pada kaum perempuan. Sehingga pada saatnya nanti kaum perempuan memiliki akses, peran, kendali atau kontrol dan manfaat yang sama dengan laki-laki terhadap semua sumber daya pembangunan. Bila hal itu terjadi maka kesetaraan dan keadilan gender dapat terwujud yang berarti pula kekerasan berbasis gender dapat dihapuskan. Dengan demikian apabila kesenjangan gender dapat dihapuskan maka peran gender dapat berjalan lebih adil, hal tersebut tidak hanya menguntungkan kaum perempuan tetapi juga kaum laki-laki. Keadilan gender menjamin perempuan hidup lebih sehat, secara otomatis perempuan akan mampu menjadi pasangan yang baik untuk laki-laki. Hanya dari perempuan yang sehatlah dapat lahir anak-anak yang berkualitas, sehat dan tumbuh serta berkembang secara optimal
“Dalam semangat memperingati 50 tahun ASEAN ini, mari kita bersatu untuk memperkuat perlindungan sekaligus mendorong penghapusan KTPA. Perempuan yang berada di negara ASEAN perlu bertindak lebih progresif agar mampu menjadi agen perdamaian di tengah kondisi sosial politik dunia yang tidak stabil. Jika masyarakat internasional mengkampanyekan 16 hari menolak KTPA, maka di Indonesia mari kita mengkampanyekan 365 hari tanpa kekerasan. Perlu kita ingat bahwa suatu negara tidak bisa dikatakan maju bila perempuan dan anak belum berada pada garis yang aman,” Tutup Menteri Yohana dalam Sambutannya pada Konferensi yang diselenggarakan atas kerjasama Mitra Perempuan, Canada Mission to ASEAN, bersama organisasi perlindungan perempuan dan anak.
Siaran Pers Nomor: B- 151/Set/Rokum/MP 01/11/2017
0 comments:
Posting Komentar