Pemda Perlu Segera Terapkan UU KIP

Suasana Diskusi penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik oleh JPK yang bekerjasama dengan Kinerja-USAID, Jumat (15/11/13)
Pontianak - Hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik terus didengungkan. Tuntutan transparansi lewat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menerapkan UU tersebut.
Terkait hal itu, Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) bekerjasama dengan KINERJA-USAID mengadakan seminar bertema "Komitmen Daerah dalam Penerapan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)" dimana transparansi dan akuntabel dikedepankan. Agenda yang menjadi garis besar dan perlu didorong adalah implementasi UU ini di daerah. "Untuk itu kami menilai penting untuk para media mengetahui dan paham terlebih dahulu tentang UU ini. Sebagaimana para wartawan inilah yang menjadi perpanjangan mulut dari masyarakat ke pemerintah, begitu juga sebaliknya," kata Ketua Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Kusmalina SH, Kamis (14/11).
Dengan adanya pemahaman masyarakat dan pemerintah terhadap UU KIP ini, diharapkan dapat merubah paradigma pengelolaan negara, dari rezim ketertutupan ke rezim keterbukaan. "Juga membuka ruang kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan negara. Diharapkan pula semakin optimal dalam pengawasan public," ucapnya.
Ditambahkan Mbak Lin, begitu ia kerap disapa, komitmen daerah dalam implementasi UU KIP bukan hanya membentuk Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) saja. Namun PPID harus mempunyai pemahaman yang sama tentang kebebasan informasi publik dan data publik. "Jika PPID pada kabupaten atau kota bekerja dengan baik sengketa informasi publik akan berkurang. Tak hanya itu, penguatan PPID sangat penting. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah," tambahnya lagi.
Sedikitnya 20 media akan mengikuti seminar yang akan dilaksanakan di Gedung PKBI, Jalan Soetoyo, Pontianak ini. Lewat seminar ini, Jurnalis direspon untuk mendukung dan mengawal reformasi birokrasi dalam transparansi publik. "Jurnalis ini akan sebagai salah satu pilar menggiring Good governance, dan mendukung setiap lembaga melaksanakan prinsip-prinsip transparansi," tutupnya. 
Share: