Suasana Diskusi penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik oleh JPK yang bekerjasama dengan Kinerja-USAID, Jumat (15/11/13) |
Pontianak
- Hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik terus
didengungkan. Tuntutan transparansi lewat Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP), mendesak Pemerintah Daerah untuk segera
menerapkan UU tersebut.
Terkait
hal itu, Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) bekerjasama dengan
KINERJA-USAID mengadakan seminar bertema "Komitmen Daerah dalam
Penerapan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)" dimana
transparansi dan akuntabel dikedepankan. Agenda yang menjadi garis
besar dan perlu didorong adalah implementasi UU ini di daerah. "Untuk
itu kami menilai penting untuk para media mengetahui dan paham
terlebih dahulu tentang UU ini. Sebagaimana para wartawan inilah yang
menjadi perpanjangan mulut dari masyarakat ke pemerintah, begitu juga
sebaliknya," kata Ketua Jurnalis Perempuan Khatulistiwa,
Kusmalina SH, Kamis (14/11).
Dengan
adanya pemahaman masyarakat dan pemerintah terhadap UU KIP ini,
diharapkan dapat merubah paradigma pengelolaan negara, dari rezim
ketertutupan ke rezim keterbukaan. "Juga membuka ruang kepada
masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan negara. Diharapkan pula
semakin optimal dalam pengawasan public," ucapnya.
Ditambahkan
Mbak Lin, begitu ia kerap disapa, komitmen daerah dalam implementasi
UU KIP bukan hanya membentuk Pejabat Pengelola Informasi Daerah
(PPID) saja. Namun PPID harus mempunyai pemahaman yang sama tentang
kebebasan informasi publik dan data publik. "Jika PPID pada
kabupaten atau kota bekerja dengan baik sengketa informasi publik
akan berkurang. Tak hanya itu, penguatan PPID sangat penting.
Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan
mudah," tambahnya lagi.
Sedikitnya
20 media akan mengikuti seminar yang akan dilaksanakan di Gedung
PKBI, Jalan Soetoyo, Pontianak ini. Lewat seminar ini, Jurnalis
direspon untuk mendukung dan mengawal reformasi birokrasi dalam
transparansi publik. "Jurnalis ini akan sebagai salah satu
pilar menggiring Good governance, dan mendukung setiap lembaga
melaksanakan prinsip-prinsip transparansi," tutupnya.